Butuh Sertifikat untuk Tender?

Kami melayani pembuatan dokumen-dokumen untuk tender seperti SKA (Sertifikat Keahlian), SKT (sertifikat Ketrampilan), SBU (Surat Badan Usaha), SIUJK(Surat izin Usaha Konstruksi), dll dengan pengalaman kami di bawah naungan asosiasi terpercaya di Indonesia, kami dapat membantu proses pembuatan secara aman, terjamin keasliannya serta dapat langsung di lihat progres nya di website resmi LPJK (Khusus SKA dan SKT).

Cari tahu siapa kami

Tim Konsultan Kami

Dian Mindasari


0858-8907-8813
(Whatsapp Available)

Darus Pohan


0812-1359-1373
(Whatsapp Available)

Fitrian hendriadi


0896-2530-8512
(Whatsapp Available)

Ivan Zamhari.S.E


0898-2593-234
(Whatsapp Available)

Evita Herman


0821-2308-5448
(Whatsapp Available)

Andhika


0822-8086-8459
(Whatsapp Available)

Mustofa


0857-8194-1937
(Whatsapp Available)

Jenri Marbun


0813-2929-9672
(Whatsapp Available)

Sertifikat Keahlian

buat SKA dan biaya SKA

Pembuatan SKA diperlukan dan bersifat WAJIB bagi tenaga kerja Perusahaan pelaksana konstruksi dalam mengikuti tender-tender untuk di tetapkan sebagai penanggung Jawab Teknik (PJT)

SKA atau Sertifikat keahlian merupakan pengakuan dalam bidang keilmuan, fungsi dan keahlian tertentu agar tenaga kerja akan memiliki kompetensi dalam melakukan pekerjaan konstruksi yang di ikuti.

 

Anda dapat mengecek langsung status proses sertifikat keahlian anda langsung ke website resmi LPJK

Cek Dokumen SKA anda
mohon diperhatikan website resmi LPJK dengan alamat domain lpjk.net

 

Penjelasan SKA dan biaya SKA

Penjelasan SKT dan biaya SKT

Sertifikat Ketrampilan

Buat SKT dan biaya SKT

Pembuatan SKT diperlukan dan bersifat WAJIB bagi tenaga kerja Perusahaan pelaksana konstruksi dalam mengikuti tender-tender untuk di tetapkan sebagai pekerja Teknik Konstruksi

SKT atau Sertifikat ketrampilan merupakan tanda bukti pengakuan dalam bidang keilmuan, fungsi dan keahlian tertentu agar tenaga kerja akan memiliki kompetensi dalam melakukan pekerjaan konstruksi yang di ikuti.

Anda dapat mengecek langsung status proses sertifikat keterampilan anda langsung ke website resmi LPJK

Cek Dokumen SKT anda
mohon diperhatikan website resmi LPJK dengan alamat domain lpjk.net

Sertifikasi SMK3

adalah bukti pengakuan tingkat pemenuhan penerapan peraturan perundangan SMK3. Proses sertifikasi SMK3 suatu perusahaan dilakukan oleh Lembaga Audit Independen melalui proses audit SMK3.

Didalam Pasal 5 ayat 2 PP No.50 th 2012 ini secara umum berisikan : Bagi perusahaan yang mempekerjakan Pekerja/buruh lebih dari 100 orang atau kurang dari 100 orang dengan potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3 dengan dibuktikan dari Sertifikat SMK3. Yang dimaksud dengan Perusahaan yang mempunyai potensi bahaya tinggi

Cari Tahu apa itu SMK3

WhatsApp chat

Get Communicate